Showing posts with label Program Filariasis. Show all posts
Showing posts with label Program Filariasis. Show all posts
Survey Remapping Filariasis di Jakarta Selatan
Geliat penanggulangan filariasis juga diikuti oleh Provinsi DKI Jakarta. Provinsi ini menindaklanjuti adanya kasus kronis filariasis dengan melakukan survei darah jari hingga survey remapping filariasis. Terdapat 30 sekolah dasar menjadi lokasi survei remapping dan 464 siswa kelas 4, 5 dan 6 yang menjadi sampel.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.HK.02.02/MENKES/95/2015 Tentang Komite Ahli Pengobatan Filariasis
Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis memiliki sasaran pada masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan yang berada. Permasalahan pada saat pelaksanaan tersebut dapat saja terjadi. Oleh karena itu, Pengelola Program di Tingkat Pusat membentuk komite ahli. Hal ini harus pula diikuti oleh pengelola Tingkat Provinsi dan juga Tngkat Kabupaten/Kota.
Untuk tingkat pusat, para ahli terkumpul berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.HK.02.02/MENKES/95/2015 Tentang Komite Ahli Pengobatan Filariasis
Untuk tingkat pusat, para ahli terkumpul berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.HK.02.02/MENKES/95/2015 Tentang Komite Ahli Pengobatan Filariasis
Madia Promosi Filariasis di Indonesia
Pengendalian penyakit tidak hanya berbasis kuratif maupun rehabilitatif. Lebih dari itu yang terpenting adalah peningkatan upaya Preventif dan Promotif. Begitu pula Pengendalian Filariasis di Indonesia. Tingginya pengetahuan masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut dalam proses pengendalian penyakit itu sendiri. Konsep tersebut terdapat juga dalam Pengendalian Penyakit Filariasis di Indonesia. Berbagai media promosi dibuat dengan harapan dapat menyentuh rasa ingin tahu masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan kesadarannya akan penanganan Filariasis.
Selain media promosi untuk masyarakat, Pengelola Program Filariasis diharapkan mampu menyediakan media promosi untuk pengambil keputusan di daerah. Hal ini juga penting karena sebagian besar pengambil keputusan di daerah belum banyak yang mengetahui tentang filariasis.
Berikut contoh Media Promosi Filariasis :
7. Leaflet Filariasis
8. Kaos Filariasis
9. Phooto Booth
10. Film Filariasis judul "aku anak kaki gajah"
11. Poster Filariasis
12. Factsheet Filariasis
13. Buku Saku Kader Filariasis
Anda dapat mengganti logo sesuai dengan kondisi di tempat anda.
11. Poster Filariasis
12. Factsheet Filariasis
13. Buku Saku Kader Filariasis
Anda dapat mengganti logo sesuai dengan kondisi di tempat anda.
Survei Penilaian Penularan (Transmission Assessment Survey/TAS) Filariasis di Kabupaten Kapuas
Survei Penilaian Penularan (Transmission
Assessment Survey/TAS) Filariasis tahap ke-2 di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan
Selatan.
Tanggal
Pelaksanaan : 31 Agustus - 4 September 2015.
Sumber Dana : RTI International-Envision (USAID)
Petugas : RTI International-Envision, Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, BTKL
Banjarbaru.
Hasil : Pemeriksaan menggunakan Brugia rapid
ditemukan 60 siswa positif dari 1,558 siswa yang diperiksa.
Lokasi Survei : 51 sekolah dasar terpilih
ditambah 2 SD cadangan. Tingkat absensi sebesar 14% karena sedang musim panen
dan juga sulitnya akses ke sekolah.
Kesimpulan : Masih ditemukan adanya penularan
(transmisi) Filariasis di Kabupaten Kapuas.
Rekomendasi : Perlu dilakukan POPM Filariasis
selama 2 tahun lagi.
Daerah Endemis Filariasis di Indonesia
Daerah endemis filariasis di Indonesia sebanyak 241 kabupaten/kota. Berdasarkan Program Penanggulangan Filariasis di Indonesia maka daerah tersebut diharuskan untuk melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Berikut nama kabupaten/kota endemis filariasis.
Kumpulan Surat Edaran dan Peraturan Menteri Tentang Program Eliminasi Filariasis di Indonesia
Surat Edaran Menteri yang berhubungan dengan Kebijakan Eliminasi Filariasis di Indonesia
1. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 443/4499/SJ Tanggal 13 Agustus 2015 kepada Gubernur/Bupati/Walikota tentang Program Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular Tropik Terabaikan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 1)
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 2)
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 3)
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 4)
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 5)
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 6)
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 7)
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (lampiran)
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.HK.02.02/MENKES/95/2015 Tentang Komite Ahli Pengobatan Filariasis
1. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 443/4499/SJ Tanggal 13 Agustus 2015 kepada Gubernur/Bupati/Walikota tentang Program Percepatan Penanggulangan Penyakit Menular Tropik Terabaikan.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 1)
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 2)
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 3)
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 4)
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 5)
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 6)
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (bab 7)
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis (lampiran)
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.HK.02.02/MENKES/95/2015 Tentang Komite Ahli Pengobatan Filariasis
Perhitungan Kebutuhan Obat Program Filariasis
Eliminasi Filariasis di Indonesia telah dijalankan sejak tahun 2002 melalui kebijakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Dalam pelaksanaan POPM Filariasis seluruh masyarakat yang tinggal disetiap kabupaten/kota endemis filariasis wajib untuk minum obat filariasis.
Data Jumlah Penduduk di Indonesia dapat Klik Disini.
Rumus Perhitungan Kebutuhan Obat Program Filariasis
Pada Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM)
Filariasis
Nama
Obat
|
Rumus
Hitung Kebutuhan
|
Diethylcarbamazine (DEC)
|
Jumlah
Penduduk x 2.75
|
Albendazole
|
Jumlah
Penduduk X 1.1
|
Data Jumlah Penduduk di Indonesia dapat Klik Disini.
Contoh :
Kabupaten X memiliki jumlah penduduk 200.000 jiwa. Berapa kebutuhan obat Program Filariasis untuk mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.
Jawaban :
Kebutuhan Diethylcarbamazine (DEC) : 200.000 jiwa x 2,75 = 550.000 tablet
Kebutuhan Albendazole : 200.000 jiwa x 1,1 = 220.000 tablet.
Bila daerah anda telah melaksanakan POPM Filarisis di tahun sebelumnya maka perhitungkan pula sisa stok obat yang ada.
Anda harus meminta obat ke Pemerintah Pusat setelah memperhitungkan stok obat yang ada.
Cara Perhitungan Permintaan Obat ke Kementerian Kesehatan
RI
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal
(POPM) Filariasis
NAMA
OBAT
|
SISA
STOK (tablet)
|
KEBUTUHAN
(tablet)
|
PERMINTAAN
(tablet)
|
Diethylcarbamazine (DEC)
|
20.000
|
550.000
|
530.000
|
Albendazole
|
54000
|
220.000
|
166.000
|
Alamat Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan merupakan institusi yang berperan langsung dalam penanganan berbagai masalah kesehatan. Berikut alamat Dinas Kesehatan Provinsi ataupun Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. klik disini
Obat Pencegahan Penyakit Kaki Gajah
Filariasis atau yang biasa lebih dikenal sebagai penyakit kaki gajah merupakan penyakit menular yang perlu kita waspadai. Penyakit ini dapat menyebabkan pembengkakan pada kaki, tangan dan dapat membuah bengkak buah zakar pada laki-laki ataupun payudara pada wanita.
Penyakit kaki gajah ada di sebagian besar wilayah Indonesia. Penyebab disebabkan oleh cacing filaria yang hidup dalam saluran getah bening. Penularannya terjadi antara satu orang ke orang lain melalui gigitan nyamuk (vektor).
Penyakit kaki gajah ada di sebagian besar wilayah Indonesia. Penyebab disebabkan oleh cacing filaria yang hidup dalam saluran getah bening. Penularannya terjadi antara satu orang ke orang lain melalui gigitan nyamuk (vektor).
Cacing filaria yang ada di Indonesia terdiri dari 3 spesies, yakni :
- Brugia malayi
- Brugia timori
- Wuchereria bancrofti
Walaupun spesies tersebut berbeda namun obatnya tetap sama yakni Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan Albendazole 400 mg. Obat ini dibagikan kepada masyarakat yang tinggal didaerah endemis filariasis secara gratis satu kali dalam setahun selama minimal 5 tahun berturut-turut.
| Penyakit Kaki Gajah di Indonesia |
Subscribe to:
Posts (Atom)